Cari Blog Ini

Laman

Total Tayangan Halaman

Minggu, 23 Desember 2012

PERPUSTAKAAN SEKOLAH


Pendahuluan

Pada hakikatnya, keberhasilan dunia pendidikan tidak semata-mata hanya diukur dari banyaknya jumlah pengajaran, jumlah peserta didik dan jumlah dana atau anggaran yang telah dikeluarkan. Tetapi, keberhasilah dunia pendidikan juga terukur dari besarnya kualitas pendidikan yang dihasilkan sehingga menghasilkan banyak para ahli diberbagai bidang ilmu pengetahuan. Banyak faktor yang menentukan tinggi rendahnya kualitas pendidikan. Salah satu faktornya adalah minat membaca dilingkungan masyarakat karena semakin banyak seseorang membaca maka semakin banyak pula pengetahuan yang dia miliki.

Didalam masyarakat Indonesia sendiri, minat baca masyarakat sangatlah minim. Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang buta huruf dan sedikitnya perpustakaan maupun pengunjung perpustakaan itu sendiri.

Pada dasarnya, minat baca haruslah dipupuk sejak dini agar menjadi suatu kebiasaan. Dalam hal ini, orang tualah yang memiliki peran utama dalam memperkenalkan dan membiasakan membaca. Selain itu, pendidikan di sekolah juga merupakan faktor utama dalam pembiasaan membaca dikalangan masyarakat karena sekolah merupakan tempat menuntut ilmu yang tidak didapatkan di keluarga.

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 ahun 2003 manyatakan bahwa “setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiawaan peserta didik.  Dalam PP 19 Tahun 2005, dijelaskan bahwa “standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan dan komunikasi. Yang perlu digaris bawahi dari peraturan-peraturan pemerintah tersebut adalah sekolah wajib menyediakan perpustakaan untuk menunjang proses belajar dan mengajar.

Perpustakaan adalah unit kerja yang mengalami sumber daya manusia, ruang khusus, dan koleksi bahan pustaka sekurang-kurangnya 1000 judul terdiri dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan jenis perpustakaan yang bersangkutan. Perpustakaan sekolah itu sendiri adalah perpustakaan yang berada pada lembaga pendidikan sekolah yang merupakan bagian integral dari sekolah yang bersangkutan dan merupakan sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah bersangkutan. 

Perpustakaan sekolah sangat berperan penting dalam pembiasaan membaca para peserta didik. The Liang Gie (1984 : 57) menyatakan bahwa “sebab tidak ada belajar yang dapat dilaksanakan tanpa pembacaan, dan gudang bacaan adalah perpustakaan”. Perpustakaan sekolah dapat memberikan sumber alternatif yang dibutuhkan oleh siswa sehingga memungkinkan pengetahuan yang dimiliki siswa semakin luas. Lebih lagi, dengan semakin berkembangnya sistem pendidikan berbasis kompetensi dan berbagai indikator performa peserta didik, maka para murid dituntut untuk aktif dalam kegiatan belajar-mengajar sedangkan guru hanya dijadikan sebagai fasilitator. Namun, pada kenyataannya banyak sekolah-sekolah di Indonesia yang hanya mengandalkan buku paket yang telah ditetapkan oleh sekolah sebelumnya sebagai sumber pembelajaran. Hal ini justru akan membatasi pengetahuan yang dimiliki oleh siswa karena buku-buku paket tersebut hanya diterbitkan oleh satu penerbit dan memiliki cakupan ilmu pengetahuan yang terbatas. Bahkan, ironisnya, sering kali buku paket dipilih berdasarkan kedekatan pengelola sekolah dengan penerbit tertentu.

Banyak sekolah-sekolah yang hanya memandang perpustakaan sekolah dengan sebelah mata, yang seolah-olah pengadaan perpustakaan sekolah hanya untuk memunuhi tuntutan undang-undang atau peraturan pemerintah. Bahkan masih banyak sekolah-sekolah yang tidak memiliki perpustakaan. Hal ini sangat memprihatinkan karena seharusnya perpustakaan sekolah merupakan jantung sekolah dimana siswa mendapatkan sumber pengetahuan seluas-luasnya sehingga dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas.

Tinjauan Literatur


HDI (Human Development Index) Indonesia termasuk nomor urut 110 untuk tingkat dunia. Sementara negara Thailand no 70, Malaysia 59, Philipina 77, Cina 96, dan Vietnam 109, dibanding 177 negara di dunia. Jelas sekali bahwa kita masih sangat jauh tertinggal dari berbagai negara berkembang. ( Sumber UNDP). Sasaran pendidikan kita untuk umur 7 s/d 24 tahun adalah 78.203.400 orang.Yang terlaksana terdidik sebanyak 39.770.490, yang masih harus ditingkatkan pendidikannya (yang tidak terlayani oleh pemerintah) 38.432.910 orang, artinya 49,14%. Jumlah untuk umur 0 - 6 tahun, dari jumlah 104.376.163 anak, terlayani 46.929.690 anak, dan yang belum terlayani 57.446.473 anak atau 55,04%. Ini semua menjadi lahan bagi masyarakat untuk turut mengatasi problem pendidikan di Indonesia umumnya, khususnya di Sumatera Barat. (Sumber data dari Balitbang Diknas). Keadaan anak dini usia yang memerlukan perhatian kita bersama ada 26,17 juta anak. Yang terlayani baru 7,16 juta anak, jadi 19,01 juta anak atau 72,64% masih memerlukan perhatian masyarakat. ( data dari Balitbang Diknas ). Penduduk BUTA AKSARA ada 200.000 orang (data 2003), Sebagian dari mereka ada di Sumatera Barat.

Fakta-fakta tersebut sangatlah memprihatinkan. Usaha untuk meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat merupakan tantangan berat bagi perpustakaan dan para pustakawan. Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, perpustakaan dan pustakawan sebagai bagian dari mata rantai informasi, ke depan dituntut untuk dapat berperan lebih optimal dalam ikut serta mewujudkan masyarakat informasi, melalui kiprahnya dalam memberikan layanan bahan pustaka dan informasi kepada masyarakat.

Kesadaran dari dalam (internal) perpustakaan harus dibangun kembali untuk menunjukkan bahwa perpustakaan adalah sumber primer bagi setiap pencari informasi. Perpustakaan adalah bangunan utama untuk melahirkan suatu komunitas ilmiah dan masyarakat informasi. Perpustakaan juga merupakan jalan untuk menuju masyarakat modern yang berperadaban. Namun demikian, untuk merealisasikan semua impian itu bukanlah sesuatu yang mudah. Secara terus menerus dilakukan inovasi untuk menciptakan perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan zaman (Qalyubi, dkk., 2007 : 441).

Perpustakaan masa depan (Supriyanto dkk., 2006 : 255), diharapkan bukan saja dapat mengubah dirinya dari yang bersifat tradisional menjadi modern, yang kecil menjadi besar, atau yang sepi pengunjung menjadi ramai. Tetapi lebih dari pada itu, yaitu perpustakaan yang mampu menjadikan organisasinya menyediakan dan melayankan berbagai sumber informasi secara tepat guna dan tepat sasaran, menciptkan kondisi masyarakat menyadari, memahami dan mewujudkan suatu kehidupan yang terdidik baik dan terinformasi baik (well educated and well informed), sehingga mereka mampu melakukan perubahan, baik pada dirinya maupun orang lain dalam pola pikir (mind set), berbicara, berperilaku, atau bertindak, karena telah didasari oleh wawasan, kemampuan, pengalaman, dan ketrampilan. Itulah kira-kira gambaran atau profil dari masyarakat informasi yang untuk mewujudkannya menjadi bagian dari tugas atau tanggung jawab dari perpustakaan dan pustakawan.

Konsep perpustakaan sekolah sendiri digambarkan oleh Herring telah mengalami pergeseran dari istilah School Library ke istilah School Library Resource Centre (SLRC) yakni secara modern perpustakaan sekolah lebih terintegrasi pada proses belajar mengajar di sekolah dan menekankan bahan tercetak dan noncetak sebagai fasilitas untuk berkreasi serta adanya staf profesional. (Herring, 1988 : 5-6). Smith (1989) juga mengatakan bahwa telah terjadi pergeseran istilah library ke media center yang membawa pengaruh terhadap personel yang menangani perpustakaan sekolah yakni school librarian menjadi school library media specialist. Perubahan ini membawa perluasan tugas terhadap personel tersebut yakni dari penyedia informasi tercetak dan kini pustakawan sekolah diharapkan menyediakan program keterampilan informasi yang terintegrasi dengan kurikulum. Semua pergeseran istilah tersebut didukung dengan perkembangan sistem pendidikan berbasis kompetensi. Semua pernyataan diatas membuktikan bahwa target perpustakaan sekolah bukan hanya untuk menciptakan budaya gemar membaca tetapi juga mencetak generasi-genarasi berbasis teknologi. Hal ini merupakan tantangan yang cukup sulit bagi perpustakaan sekolah maupun sekolah itu sendiri.

Yang termasuk dalam pengertian perpustakaan sekolah, adalah perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, perpustakaan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/ Madrasah Tsanawiyah, perpustakaan Sekolah Menengah Umum/ Madrasah Aliyah, perpustakaan sekolah menengah kejuruan dan lain-lain sesuai jenjang dan bentuk satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada Peraturan Pemerintah nomor 27, 28, dan 29 Tahun 1990 serta nomor 72 Tahun 1991. 

Misi

Perpustakaan sekolah menyediakan informasi dan ide yang merupakan fondasi agar berfungsi secara baik di dalam masyarakat masa kini yang berbasis informasi dan pengetahuan. Perpustakaan sekolah merupakan sarana bagi para murid agar terampil belajar sepanjang hayat dan mampu mengembangkan daya pikir agar mereka dapat hidup sebagai warga negara yang bertanggung jawab.

Tujuan

Perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar dan bagian integral dari sekolah bersama-sama dengan sumber belajar lainnya bertujuan mendukung proses kegiatan belajar mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.

Fungsi

Perpustakaan sekolah sebagai perangkat pendidikan di sekolah merupakan bagian integral dalam sistem kurikulum sekolah berfungsi, sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, pusat penelitian sederhana dan pusat membaca guna menambah ilmu pengetahuan dan rekreasi.

Kebijakan

Kebijakan perpustakaan sekolah disusun dengan mempertimbangkan berbagai kebijakan dan kebutuhan sekolah yang menyeluruh, serta mencerminkan etos, tujuan dan sasaran maupun kenyataan sekolah. 
Kebijakan tersebut menentukan kapan, di mana, untuk siapa dan oleh siapa potensi maksimal akan dilaksanakan. Kebijakan perpustakaan akan dapat dilaksanakan bila komunitas sekolah mendukung dan memberikan sumbangan pada maksud dan tujuan yang ditetapkan di dalam kebijakan. Karena itu, kebijakan tersebut harus tertulis dengan sebanyak mungkin keterlibatan yang berjalan secara dinamis, melalui banyak konsultasi yang dapat diterapkan, serta hendaknya disebarkan seluas mungkin melalui media cetak. Dengan demikian, filosofi, ide, konsep dan maksud untuk pelaksanaan danpengembangannya akan makin jelas serta dimengerti dan diterima, sehingga hal itu dapat segera dikerjakan secara efektif dan penuh semangat. 

Kebijakan tersebut harus komprehensif serta dapat dilaksanakan. Kebijakan perpustakaan sekolah tidak boleh ditulis oleh pustakawan sekolah sendirian, tetapi harus melibatkan para guru dan manajemen senior. Konsep kebijakan harus dikonsultasikan secara luas di sekolah dan mendapat dukungan melalui diskusi terbuka yang mendalam. Dokumen dan rencana kerja berikutnya akan menjelaskan peranan perpustakaan dalam hubungannya dengan berbagai aspek berikut:
o kurikulum sekolah
o metode pembelajaran di sekolah
o memenuhi standar dan kriteria nasional dan lokal
o kebutuhan pengembangan pribadi dan pembelajaran murid dan
o kebutuhan tenaga pendidikan bagi staf
o meningkatkan aras keberhasilan.

Komponen yang memberikan sumbangan ikut ambil bagian dalam perpustakaan sekolah yang dikelola dengan baik dan efektif secara maksimal adalah sebagai berikut:
o anggaran dan pendanaan
o tempat/lokasi
o sumberdaya
o organisasi
o ketenagaan
o penggunaan perpustakaan
o promosi.

Semua komponen tersebut di atas adalah penting di dalam kerangka kerja kebijakan dan rencana kegiatan yang realistis. Aspek tersebut akan dibahas di dalam dokumen ini. Rencana kegiatan harus mencakup strategi, tugas, sasaran, pemantauan dan evaluasi secara rutin. Kebijakan dan rencana merupakan dokumen aktif yang harus selalu ditinjau ulang.

Anggaran dana

Perpustakaan sekolah harus memperoleh dana yang mencukupi dan berlanjut untuk tenaga yang terlatih, materi perpustakaan, teknologi dan fasilitas serta aksesnya harus bebas biaya. Sebagai ketentuan umum, anggaran material perpustakaan sekolah paling sedikit adalah 5% untuk biaya per murid dalam sistim persekolahan, tidak termasuk untuk belanja gaji dan upah, pengeluaran pendidikan khusus, anggaran transportasi serta perbaikan gedung dan sarana lain.

Perabot dan peralatan

Disain perpustakaan sekolah memainkan peran utama menyangkut bagaimana perpustakaan melayani sekolah. Penampilan estetis perpustakaan sekolah memberikan rasa nyaman dan merangsang komunitas sekolah untuk memanfaatkan waktunya di perpustakaan. Perpustakaan sekolah yang dilengkapi secara tepat hendaknya memiliki karakteristik sebagai berikut:
o rasa aman
o pencahayaan yang baik
o didisain untuk mengakomodasi perabotan yang kokoh, tahan lama dan fungsional, serta memenuhi peryaratan ruang, aktivitas dan pengguna perpustakaan
o didisain untuk menampung persyaratan khusus populasi sekolah dalam arti cara paling restriktif.
o didisain untuk mengakomodasi perubahan pada program sekolah, program pengajaran , serta perkembangan teknologi audio, video dan data yang muncul.
o didisain untuk memungkinkan penggunaan, pemeliharaan serta pengamanan yang sesuai menyangkut perabotan, peralatan, alat tulis kantor dan materi.
o dirancang dan dikelola untuk menyediakan akses yang cepat dan tepat waktu keaneka ragam koleksi sumber daya yang terorganisasi.
o dirancang dan dikelola sehingga secara estetis pengguna tertarik dan kondusif dalam hiburan serta pembelajaran, dengan panduan dan tanda-tanda yang jelas dan menarik

Peralatan elektronik dan pandang-dengar

Perpustakaan sekolah mempunyai peran penting sebagai pintu gerbang bagi masyarakat masa kini yang berbasis informasi. Karena alasan inilah, maka perpustakaan sekolah harus menyediakan akses ke semua peralatan elektronik, komputer, dan pandang-dengar. Peralatan tersebut meliputi:
o komputer meja dengan akses Internet
o katalog akses publik yang di sesuaikan dengan usia dan tingkat murid yang berbeda
o tape-recorder
o perangkat CD-ROM
o alat pemindai (scanner)
o perangkat video (video players)
o peralatan komputer, khusus disesuaikan untuk pengguna tuna netra ataupun menderita cacad fisik lainnnya.
Perabotan komputer hendaknya didisain untuk anak-anak dan mudah disesuaikan guna
meneuhi ukuran fisik yang berbeda.

Kebijakan manajemen koleksi

Perpustakaan sekolah hendaknya menyediakan akses ke sejumlah besar sumberdaya yang memenuhi kebutuhan pengguna berkaitan dengan pendidikan, informasi dan pengembangan pribadi. Perkembangan koleksi yang terus menerus merupakan keharusan untuk menjamin penggguna memperoleh pilihan terhadap materi baru secara tetap.
Tenaga perpustakaan sekolah harus bekerjasama dengan administrator dan guru agar dapat mengembangkan kebijakan manajemen koleksi bersama. Pernyataan kebijakan semacam itu harus berdasarkan kurikulum, kebutuhan khusus dan kepentingan komunitas sekolah, dan mencerminkan keanekaragaman masyarakat di luar sekolah. Unsur berikut hendaknya dimasukkan dalam pernyataan kebijakan:
o Manifesto Perpustakaan Sekolah IFLA/UNESCO – Misi
o Pernyataan Kebebasan Intelektual
o Kebebasan Informasi
o Tujuan kebijakan manajemen koleksi dan kaitannya pada sekolah dan kurikulum
o Program jangka pendek dan panjang

Koleksi perpustakaan sekolah

Koleksi perpustakaan sekolah adalah semua jenis bahan pustakan yang dikumpulkan atau diadakan, diolah, disimpan, dan dimanfaatkan oleh siswa/guru untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar disekolah. Sebuah perpustakaan sekolah minimal harus memiliki koleksi dasar sebagai koleksi pertama yang harus dimiliki pada waktu sekolah memulai membangun koleksi perpustakaannya. Jumlah koleksi dasar perpustakaan sekolah minimal 1000 judul, terdiri dari berbagai disiplin ilmu/mata pelajaran sesuai sekolah yang bersangkutan. Jenis-jenis koleksi dasar ini, adalah buku pelajaran pokok, buku pelajaran pelengkap, buku referensi dan buku bacaan. Koleksi dasar yang dimiliki harus selalu dikembangkan/ditambahkan, khususnya buku bacaan yang mengarah kepada ratio 1 siswa 10 judul untuk SD, 12 judul untuk SLTP, dan 14 judul untuk SLTA.

Pengembangan koleksi ini dilakukan secara bertahap dan pali lama harus dapat dipenuhi selama 5 tahun sejak berdirinya perpustakaan sekolah tersebut. Apabila perpustakaan sekolah telah berkembang, maka koleksi yang harus ditambahkan adalah terbitan berkala, pamflet atau brosur, media pendidikan, alat peraga dan kliping.

Layanan perpustakaan

Ada berbagai macam jenis layanan perpustakaan, namun layanan minimal yang harus tersedia pada perpustakaan sekolah adalah layanan sirkulasi, layanan rujukan, dan layanan membaca.

Ketenagaan (staf)

“Pustakawan sekolah adalah tenaga kependidikan berkualifikasi serta profesional yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaaan perpustakaan sekolah, didukung oleh tenaga yang mencukupi, bekerja sama dengan semua anggota komunitas sekolah dan berhubungan dengan perpustakaan umum dan lain-lainnya.”

Salah satu tujuan utama manajemen tenaga perpustakaan sekolah ialah agar semua anggota staf harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai kebijakan jasa perpustakaan, tugas dan tanggung jawab yang jelas, kondisi peraturan yang sesuai menyangkut pekerjaan dan gaji yang kompetitif yang mencerminkan profesionalisme pekerjaan.

Peran utama pustakawan ialah memberikan sumbangan pada misi dan tujuan sekolah termasuk prosedur evaluasi dan mengembangkan serta melaksanakan misi dan tujuan perpustakaan sekolah. Pustakawan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan penyediaan informasi dan pemecahan masalah informasi serta keahlian dalam menggunakan berbagai sumber, baik tercetak maupun elektronik. Pengetahuan, keterampilan dan keahlian pustakawan sekolah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekolah tertentu. Di samping itu, pustakawan hendaknya memimpin kampanye membaca dan promosi bacaan anak, media dan budaya.

Dukungan menajemen sekolah amat perlu, tatkala perpustakaan menyelenggarakan aktivitas interdisipliner. Pustakawan harus melapor langsung ke kepala sekolah atau wakilnya. Sangatlah penting serta diupayakan agar pustakawan diterima setara dengan anggota tenaga profesional dan dapat berpartisipasi dalam kelompok kerja dan ikut serta dalam semua pertemuan dalam kedudukannya sebagai kepala unit/bagian perpustakaan. Pustakawan hendaknya menciptakan suasana yang sesuai untuk hiburan dan pembelajaran yang bersifat menarik, ramah serta terbuka bagi siapa saja tanpa rasa takut dan curiga. Semua orang yang bekerja di perpustakaan sekolah harus memiliki reputasi yang baik dalam kaitannya dengan anak, kawula muda dan orang dewasa. Pustakawan sekolah diharapkan mampu melakukan tugas berikut:
o menganalisis sumber dan kebutuhan informasi komunitas sekolah
o memformulasi dan mengimplementasi kebijakan pengembangan jasa
o mengembangkan kebijakan dan sistim pengadaan sumberdaya perpustakaan
o mengkatalog dan mengklasifikasi materi perpustakaan
o melatih cara penggunaan perpustakaan
o melatih pengetahuan dan keterampilan informasi
o membantu murid dan guru mengenai penggunaan sumberdaya perpustakaan dan teknologi informasi
o menjawab pertanyaan referensi dan informasi dengan menggunakan berbagai materi yang tepat
o mempromosikan program membaca dan kegiatan budaya
o ikut serta dalam kegiatan perencanaan terkait dengan implementasi kurikulum
o ikut serta dalam persiapan, implementasi dan evaluasi aktivitas pembelajaran
o mempromosikan evaluasi jasa perpustakaan sebagai bagian dari sistem evaluasi sekolah secara 
        menyeluruh
o membangun kemitraan dengan organisasi di luar sekolah
o merancang dan mengimplementasi anggaran
o mendisain perencanaan strategis
o mengelola dan melatih tenaga perpustakaan

Kerjasama

Guna menyempurnakan jasa perpustakaan bagi seluruh disarankan agar perpustakaan sekolah bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain adalah kerjasama dengan perpustakaan sekolah, kerjasama dengan perpustakaan sekolah lain, kerjasama dengan orang tua murid, dan lain-lain.

Daftar Pustaka


International Federation of Library Associations and Institutions; and UNESCO. Shool Library Guidelines, 2002
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Pedoman umum penyelenggaraan perpustakaan sekolah, 2000
Yunus S.P.;M.Si. Perpustakaan sekolah bukan tempat penyimpanan buku. Surabaya: Mimbar Pustaka, 2007
www.sutino.web.ugm.ac.id (Peran perpustakaan dan pustakawan dalam meningkatkan minat dan budaya baca)

Tidak ada komentar: