Rekod dan Arsip Elektronik
Meyliana
Yuslinar Lestari
Pifi
Lutfianti
Rima
Wulandari
=====================================================================
1. Samakah
dokumen elektronik dengan rekod elektronik?
Definisi rekod elektronik menurut Saffady, yaitu
informasi yang terekam yang dapat terbacakan oleh mesin. Elektronik rekod
diciptakan oleh komputer dan alat yang menyerupai komputer yang berisi
informasi dalam bentuk code digital. Konten elektronik rekod mencakup, namun
tidak terbatas pada ini, antara lain file pengelolaan kata, e-mail, gambar,
video, suara, dan grafik.
Definisi dokumen elektronik menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik,
adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan,
diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal,
atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui
Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan,
suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode
Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami
oleh orang yang mampu memahaminya.
Pengertian Informasi Elektronik itu sendiri menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas
pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data
interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail),
telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode
Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat
dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Terdapat persamaan makna dari ke dua sumber definisi
tersebut, yaitu rekod elektronik atau dokumen elektronik berisi informasi yang
diciptakan dan dikelola oleh mesin dan dapat dibaca oleh mesin. Kontennyapun
tidak terbatas pada satu jenis media yang digunakan. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa rekod elektronik sama dengan dokumen elektronik.
2. Apa
pengertian ERMS (electronic record management system)? Dan berikan 1 contohnya.
System manajemen rekod elektronik (biasa disebut sebagai
EDRMS atau ERMS) adalah sistem yang khusus dirancang untuk mengelola,
memelihara dan memusnahkan rekod. ERMS
mempertahankan isi, konteks, struktur dan
hubungan antara rekod untuk memungkinkan aksesibilitas dan fungsi rekod sebagai
nilai bukti. Sistem manajemen rekod elektronik dibedakan berdasarkan sistem
bisnis organisasi yang berhubungan. Sedangkan pengertian sistem elektronik
rekod menurut UU No. 11 tahun 2008 adalah perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan,
mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan,
mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
Contoh ERMS adalah MoReq
MoReq adalah Model
Requirements for Electronic Records and Document Management yang diterbitkan
oleh Komisi Eropa pada tahun 2001. Meskipun bukan standar formal, secara umum dianggap dan
disebut sebagai standar. MoReq didanai oleh program Komisi IDA, dan
dikembangkan atas prakarsa dari Forum DLM. Pembaruan utama MoReq, yang dikenal sebagai MoReq2,
diterbitkan pada bulan Februari 2008. MoReq2
juga diprakarsai oleh Forum DLM dan didanai oleh Komisi Eropa.
Sumber
UU No. 11 tahun 2008. Informasi
dan Transaksi Elektronik
MoReq.
(2001). Model Requirements For The
Management Of Electronic Records. Diambil pada tanggal 13 April 2011 dari http://www.cornwell.co.uk/moreqdocs/moreq.pdf
ERMS. Electronic Records Management
System (ERMS) System Specifications For Public Offices.
Diambil pada tanggal 13 April 2011 dari www.arkib.gov.my/.../Spesifikasi_Pengurusan_Rekod_Elektronik.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar